Selasa, 28 Juni 2016

Resep Sambal Ala Bu Rudy - Catatankoe boh,,,


Anak Cabe. Itulah julukan yang diberikan oleh teman-temanku. Karna kecintaanku terhadap sambal alias cabe yg telah diolah dengan bumbu2 tentunya. Bukan Teni namanya kalo gak ada sambal dikesehariannya saat makan, halaahhhh :D


Yup, itu memang benar. Walaupun bapak udah melarang berkali-kali untuk mengurangi makan cabe, tapi entah kenapa larangan yang satu ini sangat sulit untuk aku dengarkan. Maapin aku ya pak :(


Berawal dari youtube, saat aku nonton salah satu vlog youtuber favoriteku "Ria Sw", yap aku tahu sambal bu rudy ini dari dia. Kelihatannya enak, lalu aku coba-coba googling, ternyata memang ada. Dan ternyata sambal bu rudy ini juga telah banyak dijual di toko2 online di Indonesia. Akhirnya aku iseng-iseng membuat sambal ini. Ternyata memang benar, sambal ini super pedas, tapi bikin nagih.


Oke, tanpa perlu berbasa basi terlalu banyak (walaupun udah banyak), yukk intip resep sambal ala bu rudy yang telah aku praktekin di bawah ini. 

Bahan-bahan 
            250gr cabe rawit merah dan ijo atau sesuai selera
10 siung bawang merah
1 sdt garam
1 sdt gula pasir
Masako atau royco secukupnya
Minyak goreng secukupnya





             Cara memasak :
1.      Cuci bersih cabe merah, ijo dan bawang merah yang telah  dikupas
2.      Panaskan wajan. Tuangkan minyak goreng secukupnya
3.      Goreng cabe dan bawang merah dengan api kecil. Aduk-aduk, tunggu sampai harum
4.      Angkat cabe dan bawang merah yang telah digoreng. Tiriskan sebentar
5.      Ulek cabe dan bawang. Tambahkan gula garam dan penyedap rasa (bisa masako atau royco). Aduk – aduk sampai merata
6.      Goreng kembali cabe dan bawang yang telah diulek dengan menggunakan minyak bekas menggoreng cabe dan bawang tadi. Goreng sampai berwarna agak kecoklatan.
7.      Angkat dan sajikan 


Nikmati sambal ini dengan nasi hangat, tahu tempe goreng. Hmmm,,,wuueenakk rek. 
Dijamin bikin Nangis dan Nagih

Note :
1.      Usahain banyakin cabe ijonya
2.      Takar cabe, gula dan garamnya sesuai selera ya. Tidak perlu terlalu terpaku sama takaran saya
3.      Kalo malas untuk ngulek bisa diblender kasar (sebentar saja)
4.      Jika sudah dingin, bisa disimpan dalam wadah tertutup dan jangan lupa masukin kulkas biar awet.

Selamat mencoba, semoga berhasil.



Senin, 13 Juni 2016

Gue Kece - Lil Rascal

Hai everyone...
Berikut ini aku mencatat lirik lagu yang lagi ngehits akhir-akhir ini, awalnya tahu lagu ini pas lagi nonton acara Sarah Sechan yang ada di Net Tv. Lagu ini dijadiin opening acaranya, pas denger lagu ini aku langsung ketularan. Dinyanyiin hampir tiap saat (kecuali lagi tidur, wkwk) pokoknya udah kayak penderita Bipolar yang kalo berhenti minum obat dia manik nyanyi-nyanyi gak jelas gitu. Hahaha

Kemudian lama-kelamaan aku kepo banget kan, aku searching aja di youtube "Gue kece", eh muncul dia lagunya. Ternyata aku baru tahu kalo yang nyanyiin lagu ini itu anak-anak kecil tiga orang, yang satunya paling kecil tapi paling lucu. Kirain selama ini lagu gue kece itu diciptain sendiri khusus buat acara Sarah Sechan, eh ternyata lagu ini udah lama ya, udah beberapa tahun yang lalulah.

Oh iya, judulnya emang Gue Kece, tapi pas aku dengerin baik baik, kok kedengarannya bukan gue tapi gua. Akhirnya aku bikin lirik ini pake "Gua" bukan gue. Mohon dimaapin ya kalau ada yang kurang berkenan dengan lirik yang aku buat ini. Enjoy it.!!

Ke-ce, Ke-ce, Ke-ce, Ke-ce
Gua Kece Gua kece Gua kece Gua gua kece 2x

Gua kece dari lahir
Ke-ce Ke-ce
Gua kece dari lahir
Ke-ce Ke-ce
yeeh...ahaa...

Gua kece dari lahir
Ya beginilah, udah takdir
Sekali duggy langsung mahir
Bukan sulap, bukan sihir

Lo pake bling-bling banyak biar keren
Lo jungkir balik dari pohon biar keren
Lo nyisir ke samping
Lo pake celana ketat
Lo pake baju shopi-shopi biar keren
Tapi gue dari lahir udah keren
dari lahir udah keren

Goyang lombo, goyang ngebor,
goyang itik, goyang zombie
Mau diapain tetap keren
Diapain tetap keren

Gua Kece Gua kece Gua kece Gua gua kece! 2x

Gua kece dari lahir
Ke-ce, Ke-ce
Gua kece dari lahir
Ke-ce, Ke-ce

Satu dua, gua kece nggak ada obatnya
Tiga empat, ada yang kece battle di tempat
Jangan coba-coba banyak gaya-gaya
Nanti lama-lama kena Taarr...
Kita Lil Rascal, kecil tapi cetar
Itu kece membakar

Satu kata, satu gaya, satu kali aja
Lo nggak bergaya

Goyang lombo, goyang ngebor,
goyang itik, goyang zombie
Mau diapain tetap keren
Diapain tetap keren

Gua Kece, Gua kece, Gua kece, Gua gue kece! 2x
Gua kece dari lahir
Ke-ce, Ke-ce
Gua kece dari lahir
Ke-ce, Ke-ce
 
Lirik english...

Mau diapain tetap kece
Diapain tetap kece
Gua Kece, Gua kece, Gua kece, Gua gua kece! 2x
Gua kece dari lahir
Ke-ce, Ke-ce
Gua kece dari lahir
Ke-ce Ke-ce

Gua kece dari lahir
Ke-ce Ke-ce
Gua kece dari lahir
Ke-ce Ke-ce

Jumat, 10 Juni 2016

Agency Theory (Teori Keagenan)



Menurut Jensen dan Meckling (2006), agency theory adalah sebuah kontrak antara manajer (agent) dengan pemilik (principal).Agar hubungan kontraktual ini dapat berjalan dengan lancar, pemilik akan mendelegasikan otoritas pembuatan keputusan kepada manajer. Perencanaan kontrak yang tepat untuk menyelaraskan kepentingan manajer dan pemilik dalam hal konflik kepentingan inilah yang merupakaan inti dari Agency theory.Namun, untuk menciptakan kontrak yang tepat merupakan hal yang sulit diwujudkan.Oleh karena itu, investor diwajibkan untuk memberi hak pengendalian residual kepada manajer (residual control right), yakni hak untuk membuat keputusan dalam kondisi-kondisi tertentu yang sebelumnya belum terlihat kontrak.
      Dalam teori keagenan, manajer didefinisikan sebagai agent dan pemegang saham sebagai principal.Dalam hal ini, para pemegang saham sebagai pemilik perusahaan atau principal mendelegasikan wewenang pembuatan keputusan dalam perusahaan kepada manajer yang merupakan agent para pemegang saham (Solomon, 2007).
Pendelegasian wewenang pengelolaan perusahaan dari principal kepada agent dipandang perlu untuk mencapai sistem pengelolaan perusahaan yang independen dan professional.Sebagaimana diketahui bahwa independensi merupakansalah satu komponen yang harus dipenuhi untuk mencapai sistem tata kelola perusahaan yang baik. Dengan sistem tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan standar good corporate governance perusahaan akan mampu mencapaikinerja yang unggul.
      Teori keagenan dilandasi oleh beberapa asumsi (Eisenhardt, 1989 dalam Emirzon, 2007).Asumsi-asumsi tersebut dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu asumsi tentang sifat manusia, asumsi keorganisasian, dan asumsi informasi.Asumsi sifat manusia menekankan bahwa manusia memiliki sifat mementingkan diri sendiri (self-interest), manusia memiliki daya pikir terbatas mengenai persepsi masa mendatang (bounded rationality), dan manusia selalu menghindari resiko (risk adverse).Asumsi keorganisasianadalah adanya konflik antar anggota organisasi, efisiensi sebagai kriteria efektifitas dan adanya asimetri informasi antara principal dan agent.Asumsi informasi adalah bahwa informasi sebagai barang komoditi yang dapat diperjualbelikan.

Berdasarkan asumsi sifat dasar manusia dijelaskan bahwa masing-masing individu semata-mata termotivasi oleh kepentingan diri sendiri sehingga menimbulkan konflik kepentingan antara prisipal dan agen.Pihak pemilik (principal) termotivasi mengadakan kontrak untuk mensejahterakan dirinya dengan profitabilitas yang selalu meningkat. Sedangkan manajer (agent) termotivasi untuk memaksimalkan pemenuhan ekonomi dan psikologinya antara lain dalam hal memperoleh investasi, pinjaman, maupun kontrak kompensasi. Dengan demikian, terdapat dua kepentingan yang berbeda di dalam perusahaan di mana masing-masing pihak berusaha untuk mencapai atau mempertahankan tingkat kemakmuran yang dikehendaki.
      Permasalahan yang timbul akibat adanya perbedaan kepentingan antara principal dan agent disebut dengan agency problems.Salah satu penyebab agency problems adalah adanya symmetric information.Asymetric information adalah ketidakseimbangan informasi yang dimiliki oleh principal dan agen, ketika principal tidak memiliki informasi yang cukup tentang kinerja agen sebaliknya, agen memiliki lebih banyak informasi mengenai kapasitas diri, lingkungan kerja dan perusahaan secara keseluruhan (Widyanigdyah, 2001)

Jensen dan Meckling (1976) menyatakan permasalahan tersebut adalah :
a.    Moral hazard, yaitu permalahan muncul jika agen tidak melaksanakan hal-hal yang disepakati bersama dalam kontrak kerja.
b.    Adverse selection, yaitu suatu keadaan di mana principal tidak dapat mengetahui apakah suatu keputusan yang diambil oleh agen benar-benar didasarkan atas informasi yang diperolehnya, atau terjadi sebagai sebuah kelalaian dalam tugas. 

Jenis - jenis Auditor



  • Auditor Pemerintah
adalah auditor yang bertugas melakukan audit atas keuangan pada instansi-instansi pemerintah. Di Indonesia, auditor pemerintah dapat dibagi menjadi dua yaitu:
    • Auditor Eksternal Pemerintah yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai perwujudan dari Pasal 23E ayat (1) Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri.. ayat (2) Hasil pemeriksa keuangan negara diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,sesuai dengan kewenangannya. Badan Pemeriksa Keuangan merupakan badan yang tidak tunduk kepada pemerintah, sehingga diharapkan dapat bersikap independen.
    • Auditor Internal Pemerintah atau yang lebih dikenal sebagai Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah (APFP) yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Departemen/LPND, dan Badan Pengawasan Daerah.
  • Auditor Intern merupakan auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas utamanya ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja.
  • Auditor Independen atau Akuntan Publik adalah melakukan fungsi pengauditan atas laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan. Pengauditan ini dilakukan pada perusahaan terbuka, yaitu perusahaan yang go public, perusahaan-perusahaan besar dan juga perusahaan kecil serta organisasi-organisasi yang tidak bertujuan mencari laba. Praktik akuntan publik harus dilakukan melalui suatu Kantor Akuntan Publik (KAP).
Namun, Arens & Loebbecke dalam bukunya Auditing Pendekatan Terpadu yang diadaptasi oleh Amir Abadi Jusuf, menambahkan satu lagi jenis auditor, yaitu:
  • Auditor Pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berada dibawah Departemen Keuangan Republik Indonesia, bertanggungjawab atas penerimaan negara dari sektor perpajakan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan ketentuan perpajakan. Aparat pelaksanaan DJP dilapangan adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak (Karikpa). Karikpa mempunyai auditor-auditor khusus. Tanggungjawab Karikpa adalah melakukan audit terhadap para wajib pajak tertentu untuk menilai apakah telah memenuhi ketentuan perundangan perpajakan.

Standar Audit



a.    Standar Auditing
            Dalam melaksanakan tanggungjawab profesinya, auditor harus dapat memenuhi kaidah-kaidah dalam standar auditing. Standar auditing merupakan pedoman umum bagi auditor dalam memenuhi tanggungjawab profesionalnya.Secara umum terdapat 10 standar auditing dalam standar prodesional Akuntan Publik yang terbagi atas Standar Umum, Standar Pekerjaan Lapangan, dan Standar Pelaporan.
            Standar auditing yang telah ditetapkan dan disahkan oleh  Ikatan Akuntan Indonesia adalah sebagai berikut :

a.    Standar Umum
1.    Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor
2.    Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dan sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
3.    Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran professionalnya dengan cermat dan seksama.
b.    Standar Pekerjaan Lapangan
1.    Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya;
2.    Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan;
3.    Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit;




c.  Standar Pelaporan
1.    Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia;
2.    Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada, ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya;
3.    Penungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor;
4.    Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggungjawab yang dipikul oleh auditor.